1. Tujuan

Prosedur ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara proses tindakan koreksi bila terjadi ketidaksesuaian PT Metalogix infolink Persada.

2. Ruang lingkup

Ruang lingkup prosedur ini mulai dari identifikasi ketidaksesuaian, analisa masalah, hingga tindakan koreksi, tindakan korektif dan verifikasi perbaikan. Ketidaksesuaian yang dimaksud yakni masalah-masalah berhubungan dengan keluhan pelanggan dan ketidaksesuaian internal perusahaan.

3. Tanggung jawab

Prosedur ini berlaku di seluruh unit kerja PT Metalogix infolink Persada. Semua karyawan yang ditugaskan untuk mengambil tindakan koreksi bertanggung jawab atas penerapan prosedur ini.

4. Definisi

4.1. Tindakan koreksi adalah tindakan menghilangkan sebab ketidaksesuaian yang ditemukan atas situasi yang tidak dikehendaki.

4.2. Tindakan Korektif adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian secara berulang.

5. Referensi

ISO/IEC 27001:2022, Klausul 10.2 Ketidaksesuaian dan Tindakan Koreksi

6. Prosedur

6.1. Identifikasi Masalah

Setiap unit kerja mengidentifikasi masalah atas ketidaksesuaian yang ditemukan misalnya keluhan pelanggan atau kesalahan internal perusahaan.

6.2. Analisa

Pihak yang bertanggung jawab harus menganalisa penyebab masalah dan harus dicatat ke dalam Form Tindakan dan Koreksi Perbaikan.

6.3. Tindakan Koreksi dan Tindakan Korektif

Pihak yang bertanggung jawab harus mengambil tindakan koreksi untuk menghilangkan masalah dan tindakan korektif dan mencegahnya agar tidak terulang kembali, hasil tindakan koreksi dan tindakan korektif harus dicatat ke dalam Form Tindakan dan Koreksi Perbaikan.

6.4. Verifikasi Perbaikan

Setiap unit kerja yang terkait mengecek efektifitas hasil tindakan koreksi dan tindakan korektif yang dilakukan**.**

6.5. Efektif?

Jika Ya, proses selesai.

Jika Tidak, kembali ke proses 6.2 Analisa.

7. Dokumen Pendukung

No. Nama Dokumen Tempat Simpan
1 Form Tindakan Koreksi dan Perbaikan Document Control