On this page
Lampiran 3 - Pihak Berkepentingan
| No | Pihak-pihak Berkepentingan | Kebutuhan | Harapan |
|---|---|---|---|
| 1 | Klien / pelanggan | Perlindungan atas data pribadi dan informasi keuangan, layanan yang tersedia tanpa gangguan keamanan. | Transaksi cepat, aman, dan bebas dari kebocoran data, tidak menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan identitas |
| 2 | Pemegang saham | Aset perusahaan terlindungi dengan aman, profit, kepastian legal compliance | Reputasi dan citra perusahaan tetap baik, tidak terkena denda hukum atau kehilangan pelanggan karena kebocoran data |
| 3 | Karyawan | Karyawan bekerja dalam kondisi yang aman dan nyaman serta kesejahteraan terjamin, data pribadi tidak tersebar tanpa disetujui oleh pemilik data pribadi | Perusahaan memenuhi peraturan UU ketenagakerjaan dan peraturan perundangan keamanan informasi |
| 4 | Regulator (BI, OJK, Kominfo) | Kepatuhan terhadap peraturan (UU PDP, POJK, dll), mitra kerja yang kooperatif | Perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku |
| 5 | External provider (Supplier, subkontraktor) | Kerja sama yang saling menguntungkan dan berkesinambungan | Pemenuhan kesepakatan kontrak (pembayaran tepat waktu) |
| 6 | Masyarakat | Perlindungan data dan privasi masyarakat pengguna layanan, anggung jawab sosial perusahaan terhadap keamanan digital · | Perusahaan menjadi contoh penyedia layanan digital yang aman |